Delik-delik Tertentu (Speciale Delicten) di dalam KUHP Edisi kedua
Hukum pidana terus berkembang dengan pesat mengikuti perubahan teknologi yang semakin canggih dan luasnya pola hubungan masyarakat. Hal ini yang menyebabkan perubahan KUHP di Nederland hampir dilakukan setiap tahun, sehingga KUHP mereka tetap menjadi modern walaupun umurnya sudah lebih dari satu abad. Lain halnya di lndonesia, dengan KUHP yang sudah sangat ketinggalan zaman, maka menjamurlah undang-undang di luar KUHP, sehingga akibatnya adalah perundang- undangan pidana menjadi rancu, tumpang tindih, dan saling bertentangan. Banyak perundang-undangan administrasi yang bersangsi pidana berat, disertai kumulasi dengan pidana denda bahkan ada dengan minimum khusus.
Tidak tersedia versi lain
Tidak Ada Data